Sebelumnya, Lia mau jelasin dulu ya. Ini
postingan pertama buat pembelajaran sejarah tentang peristiwa sebelum proklamasi, menjelang, dan
setelahnya. Bukan bermaksud mau ngebanyyak-banyakin postingan ya, tapi karena
memang Lia sebuk *eeeaaaaak jadi postingannya pake misah-misah gitu. Materi
selanjutnya dilanjutkan dipostingan selanjutnya. Sip? Mantap? Bugkus!
A.Terbentuknya BPUPKI.
pada bulan September tahun 1944 keadaan Jepang dalam perang Asia timuur raya atau perang Dunia II semakin terdesak. Oleh karenanya, erdana menteri Jepang Kumiaki Koiso terpaksa memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia dikemudian Hari. Nah, dalam janji Koiso ini diantaranya : 1. Menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia yang akan diberikan didepan parlemen Jepang. 2. Memperbolehkan bendera merah putih dikibarkan disamping Hinomaru (Bendera Jepang)
sebagai tindak lanjut dari janji koiso itu, pada tangga 28 Mei 1945 secara resmi dibentuklah BPUPKI/Badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan Indonesia atau ddalam bahasa Jepang sering disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI terdiri dari 62 anggota dengan K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dan R.P. Suroso sebagai wakil dari Indonesia dan Icibangase sebagai wkil dari Jepang.
B. Sidang I BPUPKI
Sidang BPUPKI dilaksanakan tanggal 29 Mei- 1 Juni 945. Sidang I BPUPKI ini merumuskan konsep dasar negara Indonesia Merdeka. Pada saat itu ada 3 tokoh yang mengemukakan pendapatnya
1. Mr. Muhammad Yamin ( 29 Mei 1945 )
a.Peri kebangsaan
A.Terbentuknya BPUPKI.
pada bulan September tahun 1944 keadaan Jepang dalam perang Asia timuur raya atau perang Dunia II semakin terdesak. Oleh karenanya, erdana menteri Jepang Kumiaki Koiso terpaksa memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia dikemudian Hari. Nah, dalam janji Koiso ini diantaranya : 1. Menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia yang akan diberikan didepan parlemen Jepang. 2. Memperbolehkan bendera merah putih dikibarkan disamping Hinomaru (Bendera Jepang)
sebagai tindak lanjut dari janji koiso itu, pada tangga 28 Mei 1945 secara resmi dibentuklah BPUPKI/Badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan Indonesia atau ddalam bahasa Jepang sering disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI terdiri dari 62 anggota dengan K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dan R.P. Suroso sebagai wakil dari Indonesia dan Icibangase sebagai wkil dari Jepang.
B. Sidang I BPUPKI
Sidang BPUPKI dilaksanakan tanggal 29 Mei- 1 Juni 945. Sidang I BPUPKI ini merumuskan konsep dasar negara Indonesia Merdeka. Pada saat itu ada 3 tokoh yang mengemukakan pendapatnya
1. Mr. Muhammad Yamin ( 29 Mei 1945 )
a.Peri kebangsaan
b. Peri kemanusiaan
c. peri ketuhanan
d. Peri kerakyatan
e. Kesejahteraan rakyat
2.Mr. Supomo ( 31 Mei 1945)
a. Persatuan
c. peri ketuhanan
d. Peri kerakyatan
e. Kesejahteraan rakyat
2.Mr. Supomo ( 31 Mei 1945)
a. Persatuan
b. Kekeluargaan
c. Keseimbangan
lahir batin
d. musyawarah
e. Keadilan rakyat
3. Ir. Soekarno
a.kebangsaan
Indonesia
b.
Internasionalisme atau perikemanusiaan
c. Mufakat atau
demokrasi
d. Kesejahteraan
sosial
e. Ketuhanany yang
maha esa
Setelah menerima ketiga usul
tersebut, BPUPKI memasuki masa reses(istirahat). Selama, masa reses ini, telah
terbentuk panitia 9 dengan 9 anggota. Ir. Soekarno sebagai ketua, Dr. Moh.
Hatta sebgai wakil, dengan anggota Muhammad Yamin, Ahmad subarjo, A.A. Maramis,
Abikusno cokrosuyoso, Absul Kahar Muzakir, Wachid Hasyim, dan H. Agus Salim.
Pada tanggal 22 Agustu 945, panitia embilan telah berhail merumuskan asas dan
tujuan dibentuknya negara Indoneia merdeka dan rancanga pembukaan undang-undang
. atau yang biasa kita kenal dengan sebutan Jakarta
Charter.
B. Sidang II BPUPKI
Sidang ini, dilaksanakan tanggal 10-17 Juli 2013. Dalam sidang ini membahas rancangan undang-undang daar termasuk preambule. Untuk itu, dibentuk panitia perancang undang-undang dasae yang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan 18 anggota. Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang Undang-Undang membentuk panitia kecil lagi yang disebut Panitia Kecil Perancang Undang-Undang yang diketuai Mr. Supomo ditambah 6 Anggota. Setelah selesai, kemudian diserahkan ke Panitia Penghalus Bahasa. Dan BPUPKI-pun telah berhasil rumusan undang-undang dasar lengkap dengan Jakarta Charter sebgai pembukaannya.
B. Sidang II BPUPKI
Sidang ini, dilaksanakan tanggal 10-17 Juli 2013. Dalam sidang ini membahas rancangan undang-undang daar termasuk preambule. Untuk itu, dibentuk panitia perancang undang-undang dasae yang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan 18 anggota. Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang Undang-Undang membentuk panitia kecil lagi yang disebut Panitia Kecil Perancang Undang-Undang yang diketuai Mr. Supomo ditambah 6 Anggota. Setelah selesai, kemudian diserahkan ke Panitia Penghalus Bahasa. Dan BPUPKI-pun telah berhasil rumusan undang-undang dasar lengkap dengan Jakarta Charter sebgai pembukaannya.